Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habis Drama Larang Ekspor Batu Bara dan Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang, Menko Luhut Kasih Kabar...

Habis Drama Larang Ekspor Batu Bara dan Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang, Menko Luhut Kasih Kabar... Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah drama larangan ekspor batu bara hingga pencabutan ribuan izin usaha tambang oleh Presiden Jokowi, akhirnya datang kabar yang melegakan dari Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali ekspor batu bara mulai Rabu, 12 Januari 2022.

Meski begitu, Luhut mengatakan pembukaan ekspor batu bara tidak dapat dilakukan secara penuh, tetapi secara bertahap. Kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kebutuhan batu bara domestik yang mulai membaik.  Baca Juga: Duit Taipan Batu Bara Low Tuck Kwong Gak Habis-Habis! Hampir Rp9 Miliar Dipakai Borong Saham Doang!

Setidaknya, pasokan cadangan batu bara untuk PLTU milik PLN dapat mencukupi kebutuhan untuk 15 hari hingga 25 hari ke depan. Luhut menyebut, untuk memenuhi kebutuhan HOP (Hari Operasi) PLTU PLN dan IPP pada bulan Januari 2022 diperlukan pasokan batubara sebesar 16,2 juta MT. Sementara itu, kekurangan pasokan sebesar 2,1 juta MT sudah terpenuhi dari tambahan penugasan Dirjen Minerba pada 9 Januari 2022 dan akan diselesaikan perikatannya maksimal pada 11 Januari 2022.

"Pasokan (batu bara) untuk PLN sudah aman. HOP antara 15-25 hari itu sudah tercukupi semua," tegas Luhut, dilansir pada Selasa, 11 Januari 2022.

Untuk diingat, pemerintah sebelumnnya mengeluarkan kebijakan melarang ekspor batu bara selama periode 1 hingga 31 Januari 2022. Selain itu, para perusahaan tambang juga diwajibkan memasok produksi batu bara ke PLN guna memenuhi kebutuhan batu bara untuk kelistrikan umum. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: