Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Erick Thohir Sambangi Kejari Demi Lapor Kasus Garuda Indonesia

Erick Thohir Sambangi Kejari Demi Lapor Kasus Garuda Indonesia Kredit Foto: Djati Waluyo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambangi gedung Kejaksaan Agung, Selasa (11/1/2021).

Erick mengunjungi kejaksaan agung bertujuan untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaaan pesawat ATR 72-600.

Baca Juga: Erick Thohir Renovasi Fasilitas Umum Saat Lakukan Kunjungan ke Deli Serdang

"Hari ini yang disampikan pak jaksa agung terkait ATR 72600. Memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasingnya, itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya hari ini ATR 72-600," ujar Erick saat jumpa pers, Selasa (11/1/2022).

Erick mengatakan, laporan tersebut tidak semata-mata tuduhan saja. Ia memastikan laporan tersebut berdasarkan bukti yang didapat. 

"Ini yang tentu juga kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, bukan tuduhan," ujarnya.

Erick melanjutkan, dengan terus berjalanya proses terhadap Garuda Indonesia dan beberapa BUMN yang tercoreng akibat oknum ia mengucapkan terima kasih atas dukungan Kejaksaan.

"Saya terus terang Pak Jaksa Agung dan seluruh jajaran Saya mengucapkan terima kasih bahwa selama ini dalam tentu tidak hanya dalam hal Asabri, Jiwasraya tetapi hari iniGaruda dari pihak Kejaksaan Agung terus mendampingi kami," ungkapnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: