Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dalam Masa Restrukturisasi, Menteri BUMN Temui Dugaan Korupsi Ditubuh Garuda Indonesia

Dalam Masa Restrukturisasi, Menteri BUMN Temui Dugaan Korupsi Ditubuh Garuda Indonesia Kredit Foto: Antara/Ampelsa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menemukan dugaan tindak pidana korupsi terjadi di dalam tubuh PT Garuda Indonesia. 

Temuan tersebut didapati ditengah upaya restrukturisasi yang sedang dilakukan  oleh Garuda Indonesia.

Baca Juga: Erick Thohir Sambangi Kejari Demi Lapor Kasus Garuda Indonesia

"Garuda ini kan sedang tahap restrukturisasi. Tetapi kita sudah ketahui juga secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbarunya, leasing-nya, itu ada indikasi korupsi," ujar Erick saat jumpa pers, Selasa (11/1/2022).

Erick mengunjungi kejaksaan agung bertujuan untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaaan pesawat ATR 72-600.

Erick mengatakan, laporan tersebut tidak semata-mata tuduhan saja. Ia memastikan laporan tersebut berdasarkan bukti yang didapat. 

"Ini yang tentu juga kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, bukan tuduhan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Jaksa Agung dan jajarannya, yang selama ini telah membantu upaya bersih-bersih di jajaran BUMN.

Misalnya mulai dari kasus-kasus korupsi BUMN sebelumnya seperti kasus Asabri dan Jiwasraya, hingga saat ini giliran Garuda Indonesia yang telah terbukti terdapat dugaan korupsi berdasarkan hasil audit investigasi Kementerian BUMN tersebut.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Jaksa Agung dan seluruh jajarannya, selama ini tentunya tidak hanya dalam hal kasus Asabri dan Jiwasraya saja, tapi hari ini kasus Garuda, dari pihak Kejaksaan Agung terus mendampingi kami.Karena penting bagi kami adalah transformasi daripada administrasi yang bisa diperbincangkan," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: