- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Masih Nyangkut di Saham Ini? Kabarnya Sudah Tutup Semua Pabrik dan Sekarang Bursa Umumkan....
Dua tahun lamanya saham PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) tidak diperdagangkan karena mendapat suspensi dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Kabar terbaru, Bursa mengumumkan potensi penghapusan pencatatan (delisting) atas saham MGNA.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan, mengungkapkan bahwa suspensi selama sekurang-kurangnya 24 bulan menjadi salah satu pertimbangan untuk melakukan delisting suatu saham. Selain itu, Bursa juga mempertimbangkan kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan, dalam hal ini MGNA. Baca Juga: Habis Drama Larang Ekspor Batu Bara dan Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang, Menko Luhut Kasih Kabar...
"Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh MGNA," tegasnya, Selasa, 11 Januari 2022.
Sebagai informasi, MGNA yang 52% sahamnya dimiliki oleh masyarakat ini disuspensi sejak 8 Januari 2020 lalu. Suspensi dilakukan karena yang bersangkutan menurut seluruh operasional pabrik milik entitas anak usaha per 30 Desember 2019. Belakangan diketahui, MGNA berencana mengubah kegiatan usaha utamanya.
Berdasarkan keterbukaan informasi, MGNA yang sebelumnya bergerak di bidang industri penggilingan padi dan penyosohan beras serta perdagangan besar beras akan beralih ke bidang properti komersial, perhotelan dan sarana pendukung lainnya, real estate, pariwisata, hingga perusahaan holding.
"Sejak Desember 2019 entitas anak perusahaan yaitu PT Padi Unggul Indonesia yang menjalankan kegiatan usaha di bidang industri pengolahan, penggilingan gabah dan beras telah menghentikan seluruh kegiatan operasional pabriknya karena seluruh aset PUI telah dijual," tegas manajemen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: