Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bahlil Sebut Pengusaha Minta Pilpres Diundur, Airlangga Tak Setuju dan Bilang Ini

Bahlil Sebut Pengusaha Minta Pilpres Diundur, Airlangga Tak Setuju dan Bilang Ini Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan paparan saat Refleksi Capaian 2021 dan Outlook Ekonomi 2022 di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (30/12/2021). Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,2 persen, dimana target tersebut bergantung pada penanganan COVID-19 (program PEN) serta berbagai faktor lainnya. | Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan, pemilihan umum (pemilu) harus digelar di 2024. Menurutnya, sesuai amanat perundang-undangan yang berlaku siklus Pemilu atau Pilpres waktunya lima tahunan.

Pernyataan Airlangga tersebut merespons Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menyebut pelaku dunia usaha cenderung setuju bila gelaran Pilpres 2024 diundur.

Baca Juga: Laporkan Luhut dan Erick dalam Dugaan Binsins PCR ke KPK, Eh Pelapor Diminta Lakukan Ini

"Saya tidak tanggapi (pernyataan Bahlil), tapi siklus (Pemilu) berdasarkan Undang-Undang lima tahunan," kata Airlangga ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (12/1/2022).

Airlangga menilai, UU Pemilu sudah menegaskan pelaksanaan Pemilu termasuk Pilpres digelar dalam rentan waktu lima tahun. Sehingga menurutnya, Golkar tegas mengikuti dan tetap berpegang pada Pemilu 2024.

"Pemilu kan jadwalnya 2024. Kan siklusnya lima tahunan," tuturnya.

Lebih lanjut, saat disinggung penegasannya tersebut lantaran tak setuju dengan pernyataan Bahlil, Airlangga menegaskan bahwa pihaknya hanya berpegang pada undang-undang yang berlaku.

"Ya kita lihat Undang-Undang ya," katanya.

Baca Juga: Jadi Panjang! Jokowi Disuruh Tegur Bahlil Usai Ucap Soal Penundaan Pilpres 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: