Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov Jateng Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Pemprov Jateng Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Kredit Foto: Antara/Aji Styawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen optimistis rekomendasi BPK dapat dirampungkan sebelum 60 hari pascapenyerahan laporan hasil pemeriksaan.

“Kita siap menindaklanjuti, memperbaiki, dan menyerahkan dokumen. Harapannya nanti yang sudah baik akan lebih baik lagi. Insyaallah kami akan komitmen segera menindaklanjuti apa-apa yang sudah direkomendasikan BPK,” ujar Gus Yasin, sapaanya seusai mengikuti penyerahan laporan pemeriksaan BPK Perwakilan Jateng, di Kantor BPK Perwakilan Jateng, Selasa (11/1/2022).

Salah satu rekomendasi yang diserahkan BPK yakni terkait perbaikan data dalam pencatatan dan pelaporan hasil pelaksanaan vaksinasi. Gus Yasin menjelaskan, selama ini Pemprov Jateng sudah melakukan laporan secara berkala.

Selain itu, juga telah dilakukan koordinasi untuk menyinkronkan data dengan pemerintah pusat. “Terkait data laporan vaksinasi, tidak hanya Jawa Tengah, tapi seluruh daerah di Indonesia saat ini perlu disinkronisasi. Apalagi setiap kabupaten capaiannya mintanya 100%. Tidak mungkin bisa 100%, karena banyak pula warga Jateng yang sudah melakukan vaksin di Jakarta dan provinsi lainnya, dan tercatat di sana. Maka kita perbaikannya pada NIK,” jelasnya.

Gus Yasin menegaskan, seluruh pejabat wajib merespon rekomendasi dari BPK. Apalagi, salah satu indikator akuntabilitas pemerintah adalah berperan aktif menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Ia berharap ada komunikasi secara positif antara BPK dan entitas yang diperiksa, dalam upaya menyajikan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara secara transparan kepada rakyat.

“Saya minta, rekomendasi hasil pemeriksaan BPK agar tidak sekadar diselesaikan, tetapi menjadi upaya perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: