Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PUPR Alokasikan Rp5,1 Triliun untuk Program Perumahan di 2022

PUPR Alokasikan Rp5,1 Triliun untuk Program Perumahan di 2022 Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan bakal terus membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menyebutkan pada 2022 Ditjen Perumahan mendapat alokasi anggaran Rp5,1 triliun. Anggaran tersebut akan dipergunakan bagi sejumlah program pembangunan perumahan.

Program tersebut antara lain membangun rumah khusus, rumah susun, peningkatan kualitas rumah swadaya milik MBR yang belum memenuhi standar layak huni, serta penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk rumah MBR.

“Berdasarkan RPJMN 2020-2024, Pemerintah bersama stakeholders bidang perumahan bekerja keras memastikan 70% rumah tangga di Indonesia menghuni rumah layak melalui penyediaan sekitar 11 juta unit rumah” kata Iwan di Jakarta, kemarin.

Untuk itu, pemerintah sebut Iwan menargetkan pembangunan 1.823 unit rumah khusus, 5.141 unit rumah susun, penanganan 87.500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik MBR, dan penyediaan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) untuk melayani 20.500 unit rumah milik MBR. 

Untuk memastikan hal tersebut, Iwan mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah, pengembang perumahan, perbankan, dan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan hunian layak untuk masyarakat. 

"Kami berharap tahun 2022 ini para pegawai bisa menerapkan, serta menjaga spirit dan militansi Kementerian PUPR dalam menjalankan tugas sehari hari. Kami juga siap menggandeng seluruh mitra kerja bidang perumahan untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang ada agar masyarakat Indonesia bisa menempati rumah yang layak huni,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: