Dalam mendukung program pemerintah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Medan membantu tenaga kesehatan, perawat, dan dokter dalam pengurusan perizinan, khususnya penerbitan izin.
Direktur RSUD dr Pirngadi Medan, Syamsul Arifin Nasution, mengatakan, bersama dengan PMPTSP, pihaknya melaksanakan gelaran One Day Service atau layanan sehari untuk mengurus perizinan tenaga kesehatan melalui mobil pelayanan publik di Halaman Depan Poliklinik Gigi RSUD dr Pirngadi Medan tersebut.
Baca Juga: Pasca-Dilantik, Dirut RSUD Pirngadi Medan Akan Fokus dalam Pelayanan Kesehatan
"Kami menyambut baik program yang dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Medan ini. Program ini sangat membantu perawat, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya di Rumah Sakit Pirngadi dalam memperpanjang surat izinnya," katanya, Rabu (12/1/2022).
Saat ini ada sebanyak kurang lebih 500 perawat dan sekitar 170 dokter yang bekerja di RSUD dr Pirngadi Medan. Dari jumlah ini, di antaranya banyak yang sudah harus memperpanjang surat izin agar dapat memberikan pelayanan kepada pasien.
"Untuk jumlah yang mau memperpanjang, kami belum hitung berapa orang," ujarnya.
Semua tenaga kerja kesehatan harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai persyaratan legalitas melakukan praktik kerja. Hal ini dibutuhkan sebagai alat bukti kompetensi dirinya dalam melaksankaan tugas kerja.
Wakil Direktur Administrasi Umum Rumah Sakit dr Pirngadi Medan Muhammad Reza mengatakan, melihat pentingnya pengurusan surat izin tenaga kesehatan ini, pihaknya berharap program dari PMPTSP ini dapat berkelanjutan dilaksanakan di RS Pirngadi.
"Kami sangat senang ada program ini. Kami dukung program ini dan berharap bisa berkesinambungan karena selama ini dalam pengurusan perpanjangan izin kami harus langsung mendatangi kantor PMPTSP," ujar Reza.
Hari ini, ada sekitar 10 orang tenaga kesehatan yang menggunakan layanan ini dan sudah melakukan penginputan data administrasi melalui Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu (SiCantik).
"Jadi, penginputannya secara online dan langsung berjejaring dengan pemerintah pusat," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: