Uang beredar adalah semua mata uang dan instrumen likuid lainnya dalam perekonomian suatu negara. Jumlah uang beredar secara kasar mencakup uang tunai dan deposito yang dapat digunakan hampir semudah uang tunai.
Pemerintah mengeluarkan mata uang kertas dan koin melalui beberapa kombinasi dari bank sentral dan perbendaharaan mereka. Regulator bank mempengaruhi jumlah uang beredar yang tersedia untuk umum melalui persyaratan yang ditempatkan pada bank untuk menyimpan cadangan, bagaimana memberikan kredit, dan masalah uang lainnya.
Baca Juga: Apa Itu Teori Penetapan Suku Bunga?
Para ekonom menganalisis jumlah uang beredar serta mengembangkan kebijakan yang berputar di sekitarnya melalui pengendalian suku bunga dan menambah atau mengurangi jumlah uang yang mengalir dalam perekonomian.
Analisis sektor publik dan swasta turut dilakukan karena adanya kemungkinan dampak jumlah uang beredar pada tingkat harga, inflasi, dan siklus bisnis. Di Amerika Serikat, kebijakan Federal Reserve adalah faktor penentu terpenting dalam jumlah uang beredar.
Jumlah uang beredar juga dikenal sebagai persediaan uang. Sementara berdasarkan Bank Indonesia, uang beredar adalah kewajiban sistem moneter (Bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perkreditan Rakyat/BPR) terhadap sektor swasta domestik (tidak termasuk pemerintah pusat dan bukan penduduk).
Peningkatan pasokan uang biasanya menurunkan suku bunga yang menghasilkan lebih banyak investasi dan menempatkan lebih banyak uang di tangan konsumen, sehingga merangsang pengeluaran. Bisnis merespons dengan memesan lebih banyak bahan baku dan meningkatkan produksi. Meningkatnya aktivitas bisnis meningkatkan permintaan tenaga kerja. Hal sebaliknya dapat terjadi jika jumlah uang beredar turun atau ketika tingkat pertumbuhannya menurun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: