"Timbulnya kerugian atau potensi, ini karena memang ada kejahatan yang kualifikasinya masuk dalam tindak pidana korupsi," ujar Febrie.
Febrie menyebut kini penyidikan sedang dilakukan untuk mencari bukti terkait perkara tersebut, termasuk mencari siapa pihak yang bertanggung jawab untuk kemudian dijadikan tersangka. Dalam konferensi pers tersebut, Febrie didampingi oleh Direktur Penyidikan JAMPidsus, Supardi, serta dihadiri pula oleh Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Militer (JAMPidmil), Laksda TNI Anwar Saadi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar