Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Genjot Kualitas Produk Perikanan, 10.500 Sertifikat GMP Ditargetkan Terbit

Genjot Kualitas Produk Perikanan, 10.500 Sertifikat GMP Ditargetkan Terbit Kredit Foto: Antara/Olha Mulalinda
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen menargetkan penerbitan 10.500 serifikat penerapan penanganan dan pengolahan ikan yang baik atau good manufacturing practice (GMP) guna meningkatkan mutu produk perikanan.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti mengungkapkan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perikanan.

Caranya, dengan mendorong sertifikasi atau penerapan penanganan dan pengolahan ikan yang baik, serta memenuhi prosedur operasi standar sanitasi di lingkup UMKM.

"Tahun ini kita targetkan penerbitan 10.500 sertifikat GMP, termasuk juga untuk UMKM. Karena setiap pelaku usaha yang melakukan penanganan dan pengolahan ikan wajib memenuhi dan menerapkan persyaratan kelayakan pengolahan ikan, sistem jaminan mutu, dan keamanan hasil perikanan," terang di Jakarta, kemarin.

Guna mencapai target tersebut, Ditjen PDSPKP mengerahkan 79 pembina mutu di pusat yang sebelumnya pada tahun 2020 terdaftar 59 orang.

Ditambah 520 pembina mutu yang terdaftar di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dan Kabupaten/Kota, dimana tahun 2020 juga baru memiliki 279 orang.

Artati mengungkapkan, sesuai kewenangannya, mereka akan terus memberikan pendampingan kepada 62.389 unit pengolah ikan (UPI) skala mikro kecil agar bersertifikat GMP melalui remote assessment.

Kegiatan sosialisasi dan pembekalan GMP SSOP secara daring dan luring rutin dilaksanakan dengan harapannya terjadi peningkatan sertifikat GMP secara signifikan di tahun 2022 ini," sambungnya.

Selama tahun 2021, Ditjen PDSPKP telah menerbitkan 4.085 sertifikat GMP kepada 1.078 UPI di seluruh Indonesia. Jumlah ini meningkat dibanding 2020 dengan 3.044 sertifikat.

Artati memastikan penerbitan sertifikat GMP tidak dikenai biaya. Pelaku usaha diarahkan untuk mengakses sertifikat GMP Online di tautan https://skp-pdspkp.kkp.go.id dan akan diproses secara cepat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: