Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tujuh BUMN Ini Disuntik Modal Negara sebesar Rp 38,4 Triliun. Ini Daftarnya

Tujuh BUMN Ini Disuntik Modal Negara sebesar Rp 38,4 Triliun. Ini Daftarnya Kredit Foto: Antara/Indrayadi TH
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada tujuh BUMN sebesar Rp38.4 triliun di tahun 2022. 

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan PMN tahun 2022 akan difokuskan untuk mendukung kelanjutan beberapa pembangunan.

"Pembangunan infrastruktur transportasi, mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta mendukung penjaminan proyek infrastruktur nasional," ujar Rahayu dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (15/1/2022).

Rahayu mengatakan, Sebagai salah satu bentuk akuntabilitas pembiayaan investasi pemerintah yang berasal dari dana APBN, PMN harus dikelola secara good governance dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat. 

Sejak tahun 2021, Kementerian Keuangan mewajibkan adanya Key Performance Indicators (KPI) atau Indikator Kinerja Utama khusus bagi para penerima PMN. 

"KPI ini dituangkan pada Kontrak Kinerja antara BUMN/Lembaga penerima PMN dengan Kementerian terkait yang menaunginya sebagai bentuk komitmen dari manajemen BUMN untuk mencapai target serta bagian dari transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik atas penggunaan dana APBN," ujarnya.

Hingga saat ini, BUMN/lembaga telah menandatangani KPI PMN 2021 antara lain: PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Penataran Angkatan Laut (PAL), PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), Badan Bank Tanah, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP). 

KPI khusus PMN tersebut meliputi dua hal utama yaitu output dan outcome yang jelas serta memiliki sasaran yang benar-benar bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh semua stakeholders, baik itu BUMN/Lembaga-nya maupun yang lebih penting lagi adalah masyarakat. 

Target KPI PMN baik dalam bentuk output maupun outcome, disesuaikan dengan kegiatan atau proyek BUMN masing-masing. 

Target output antara lain target realisasi fisik pembangunan proyek, rasio elektrifikasi, serta penggunaan dana PMN sesuai peruntukannya, sedangkan outcome seperti target penyerapan tenaga kerja lokal, penyerapan produk lokal/UMKM, serta peningkatan kunjungan wisatawan. 

"KPI khusus PMN ini menjadi sangat penting untuk dikawal terus pemenuhannya. Kemenkeu meminta agar BUMN/Lembaga penerima PMN untuk terus melakukan transformasi dan melakukan pembenahan di dalam dirinya masing-masing setelah menerima PMN melalui APBN ini," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, untuk tahun 2022 ada 7 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat kucuran dana PMN diantaranya. 

1. PT Waskita Karya Rp3 Triliun 

Untuk mendukung penyelesaian ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi. 

2. PT PII Rp1,08 triliun

Mendukung penjaminan untuk 19 proyek infrastruktur. 

3. PT SMF Rp 2 triliun

Mendukung pembiayaan perumahan bagi MBR dengan target 200.000 unit (porsi 25%). 

4. PT Adhi Karya Rp 1,9 triliun

Investasi pada jalan tol Solo-Yogya-Kulonprogo, Yogyakarta-Bawen dan SPAM Regional Karian Serpong.

5. PT Hutama Karya Rp 23,8 triliun 

Melanjutkan pembangunan 8 ruas Tol Trans Sumatera (JTTS). Output JTTS bagi masyarakat berupa penurunan waktu tempuh dan biaya logistik. 

6. Perum Perumnas Rp 1,5 triliun

Peningkatan kapasitas usaha dalam melanjutkan program Pemerintah pengadaan “satu juta rumah” serta mendukung penyediaan perumahan rakyat untuk MBR. 

7. PT PLN Rp 5 triliun

Pembangunan proyek-proyek ketenagalistrikan (transmisi, gardu induk dan distribusi listrik desa) serta mendukung pengembangan 5 DPSP (Danau Toba, Mandalika, Labuan Bajo, Borobudur dan Likupang

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: