Ya Ampun... Oknum Kapolres Disebut Terima 'Mahar' dari Istri Bandar Narkoba, Ini Respons Kapolri
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, anggota kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang suap sebesar Rp300 juta dari istri bandar narkoba. Uang itu juga diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp150 juta, hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp40 juta.
Selain itu, Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko juga disebut-sebut dalam persidangan. Riko disebut menggunakan sisa uang suap Rp75 juta untuk membeli hadiah berupa motor yang diberikan kepada seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI.
Sebelumnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo juga sudah bicara terkait kabar ini. Dia mengaku sudah memerintahkan Kepala Biro Pengamanan Internal Propam untuk mengecek langsung ke Propam Polda Sumatera Utara.
Dia menegaskan tak akan pandang bulu dalam menindak anggota yang terlibat pelanggaran. Ia bilang tidak akan segan menindak pejabat Korps Bhayangkara bila terbukti menerima uang haram tersebut.
Baca Juga: Mohon Sabarnya Ditingkatkan Lagi, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Kasus Denny Siregar: Masih...
"Kalau benar ada nama-nama yang muncul pasti kita akan tindak tegas," Ferdy saat dikonfirmasi pada Jumat, 14 Januari 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: