Loyalis Nggak Terima Banget Anaknya Jokowi Dilaporkan ke KPK Sampai Singgung Pekerjaan Ubed di UNJ
Noel menegaskan bahwa upayanya meminta data pelaporan Gibran dan Kaesang ke Ubedillah merupakan hak untuk mengetahui. Sebab, Ubedillah melaporkan Gibran-Kaesang diketahui publik.
"Begini, ketika Ubedillah menyampaikan ke publik, kita punya hak dong untuk mengetahuinya juga, karena ini sudah disampaikan ke publik. Kecuali, dia melaporkan ke KPK tanpa diketahui publik, ini jadi konsumsi publik. Kecuali dia ke KPK melaporkan dan tidak diketahui publik," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebeinezer atau Noel melaporkan dosen UNJ, Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/01/2022)..Menanggapi laporan tersebut, Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun tidak khawatir dan justru merasa aneh dengan laporan yang dilayangkan Ketua Umum Jokowi Mania Immanuel Ebenezer (Noel) ke Polda Metro Jaya.
Ubedilah merasa aneh karena dirinya dilaporkan Noel atas dugaan fitnah yang merupakan delik aduan. Sehingga kalaupun laporan ke KPK dianggap fitnah maka yang harus melapor ke polisi dengan tuduhan tersebut yakni Kaesang dan Gibran.
Ubedillah sendiri telah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK pada Senin (10/1) terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
"Entah Noel ini korban apa ya? Saya tidak pernah berinteraksi dengan Noel sama sekali kok bisa jadi korban," tegas Ubedilah.[]
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto