Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kader Banteng di DPR Berulah, Kali Ini Singgung Penggunaan Bahasa Sunda, Dedi Mulyadi Merespons

Kader Banteng di DPR Berulah, Kali Ini Singgung Penggunaan Bahasa Sunda, Dedi Mulyadi Merespons Kredit Foto: Instagram/Arteria Dahlan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sikap Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arteria Dahlan, menyebut kepala kejati menggunakan Bahasa Sunda saat rapat layak dipecat dianggap keterlaluan. Bahkan, sikap Arteria Dahlan itu dianggap menyudutkan.

Apa Salahnya?

Menyikapi sikap Arteria, Anggota DPR dari Fraksi Golkar Dedi Mulyadi menyatakan Kejati yang layak dipecat yaitu Kejati yang menerima suap bukan yang mengucapkan bahasa daerahnya.

"Jadi kalau Kejati terima suap saya setuju untuk diganti, tapi kalau pimpin rapat pakai bahasa Sunda apa salahnya?" kata Dedi dilansir dari VIVA, Selasa, 18 Januari 2022.

"Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi, mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu," tegas Dedi.

Baca Juga: Soal Pelapor Anaknya Jokowi ke KPK, PDIP Singgung Latar Belakang Ubed dan Siap Melakukan...

Jadi Keseharian

Dedi menerangkan, saat menjadi Bupati Purwakarta, aktivitas penggunaan bahasa daerah menjadi keseharian baik antar pejabat negara maupun dengan masyarakat.

"Saya lihat di Jawa Tengah juga bupati, wali kota, gubernur sering juga menggunakan bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya. Ini adalah bagian dari kita menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman Indonesia," katanya.

Bahkan, lanjut Dedi, saat memimpin rapat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR kerap menyisipkan bahasa Sunda di dalamnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: