Survei yang dilakukan Mandiri Institute, lembaga think-tank milik Bank Mandiri mengungkapkan bahwa UMKM sudah lebih dapat beradaptasi dalam situasi pandemi Covid-19 pada akhir 2021.
"Menjelang akhir 2021, sekitar 56,8% UMKM telah berjalan normal, lebih tinggi dibandingkan dengan periode PPKM Darurat dimana hanya 33,6% UMKM yang berjalan normal," ujar Kepala Mandiri Institute Teguh Yudo Wicaksono di Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Lebih lanjut katanya, sebagai dampak PPKM Darurat, hampir seperlima usaha (19,3%) terpaksa berhenti beroperasi. Dari yang terpaksa berhenti, sebagian besar usaha (46,3%) mengalami vakum selama kurang dari 2 bulan, sementara ada lebih dari sepertiga usaha (35,5%) yang terpaksa menutup operasi selama 2 hingga 4 bulan. Baca Juga: Teten Siapkan UMKM Buka Lapak di Event MotoGP Mandalika
Selain itu, dalam survei juga menunjukkan kinerja penjualan UMKM yang diukur dari kenaikan omset, pada awal Kuartal IV-2021 sudah lebih baik. Sepanjang periode awal PPKM Darurat di Juli – Agustus 2021, 72,0% UMKM mengalami penurunan omset. Namun di bulan November – Desember 2021, UMKM yang omsetnya menurun hanya sebesar 11,7%. Sebaliknya, mayoritas UMKM (53,9%) justru mengalami kenaikan omset.
Sedangkan digitalisasi dalam penjualan dan transaksi, serta kemampuan adaptasi dalam produk dan usaha yang dilakukan membantu UMKM tetap survive dan meningkatkan omzet usaha. Dalam upaya melakukan adaptasi, sekitar 85,6% UMKM melakukan perubahan jenis produk dan cara berusaha, sementara sebesar 58,9% melakukan penghematan biaya operasional.
"Selain itu, ada banyak UMKM yang juga terpaksa memberi diskon dan bonus untuk mempertahankan pangsa pasar. Meningkatnya kemampuan adaptasi tersebut terlihat dari semakin banyak UMKM yang dapat mempertahankan omzet atau pendapatan usaha," tambah Teguh. Baca Juga: Dukung Pariwisata, Bank Mandiri Sinergikan Layanan InJourney dengan Livin' by Mandiri
Terkait dengan tenaga kerja, 20% UMKM terpaksa mengurangi jumlah pekerja. Seluruh skala usaha mengurangi jumlah tenaga kerja. Sekitar 18,1% dari usaha mikro mengurangi karyawan, dimana rata-rata jumlah pekerja yang dikurangi sebanyak 2,1 pekerja. Sementara itu, sekitar 22% usaha menengah dan 27% usaha besar mengurangi jumlah tenaga kerja dengan rata-rata lebih dari 14 orang.
Adapun survei ini dilakukan pada Desember 2021 terhadap 2.944 UMKM yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, dan beberapa provinsi di Indonesia bagian timur. Tujuan survei kali ini adalah untuk melihat kondisi UMKM pada masa pemulihan ekonomi pada akhir 2021.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman