Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngaku Diteror Usai Laporkan Anak Jokowi, Ubed Diledek Habis-habisan: Sebentar Lagi Ngaku Dilempar...

Ngaku Diteror Usai Laporkan Anak Jokowi, Ubed Diledek Habis-habisan: Sebentar Lagi Ngaku Dilempar... Eko Kuntadhi | Kredit Foto: Instagram/Eko Kuntadhi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat media sosial Eko Kuntadhi meledek habis - habisan Dosen  Universitas Negeri Jakarta (UNJ)  Ubedilah Badrun. 

Sindiran itu dilontarkan Eko setelah Ubedilah mengaku mendapat teror setelah melaporkan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan  korupsi dan pencucian uang. 

Baca Juga: Kabar Terbaru Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang, KPK Bilang....

Adapun Ubedilah mengaku diteror dengan berbagai cara setelah dirinya  memperkarakan anak Jokowi, teror itu kata dia mulai dari penelepon misterius yang meneleponnya tengah malam, hingga dirinya pernah juga diikuti orang tak dikenal.

Eko kemudian mencoba menebak - nebak, kata dia Ubedilah tidak lama lagi bakal mengaku diteror dengan dengan aksi pelemparan kepala anjing ke rumahnya.  

Pernyataan ini merujuk pada teror yang disebut-sebut didapatkan penceramah  kontroversi Bahar bin Smith yang mengaku pesantren pimpinannya di Kawasan Bogor, Jawa Barat  dilempar kepala anjing oleh orang tak dikenal.

“Sebentar lagi ngaku rumahnya dilempari kepala anjing nih…,” tulis Eko di akun twitternya Selasa (18/1/2022).

Sebelumnya, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang pada 10 Januari 2022 lalu ke KPK. Menurut Ubedilah, Gibran dan Kaesang memiliki relasi bisnis dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan di tahun 2015.

Terkait pelapora tersebut, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JokMan), Immanuel Ebenezer langsung melaporkan Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya, Jumat 14 Januari 2022.

Ubedilah Badrun dipolisikan terkait aduannya soal putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK beberapa waktu lalu.

Laporan terhadap Ubedilah diterima oleh Bareskrim Polda Metro dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Januari 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: