
Warta Ekonomi, Jakarta -
Aktivis Nicho Silalahi mempertanyakan sudah satu minggu Ferdinand Hutahaean ditahan atas kasus "Allahmu Lemah".
Sejak 10 Januari 2022, Ferdinand tak terlihat batang hidungnya di dalam penjara. Akan tetapi berbeda dengan kasusnya Habib Rizieq dan Habib Bahar Smith.
"Sudah 7 X 24 Jam Si Latteung itu ditahan Polri, tapi tidak ada satupun Fotonya didalam penjara ataupun mengenakan rompi tahanan yang beredar," cuitnya @Nicho_Silalahi, Selasa.
"Giliran IBHRS dan HBS Foto mereka ditahan beredar luas dan masif," ujarnya.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: