Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menilai tindakan Ketua Jokowi mania (Joman) Immanuel Ebenezer yang melaporkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun tidak elegan.
Sebab, menurut Adib Miftahul, dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan oleh Ubedilah ditujukan kepada dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.
Merespons hal itu, Adib Miftahul pun mengingatkan Joman terkait cita-cita Presiden Jokowi yang ingin adanya transformasi dari reformasi, yakni revolusi mental.
"Sekarang yang Jokowi ingin adanya revolusi mental. Harusnya Joman mendukung itu," jelas Adib Miftahul kepada GenPI.co, Selasa (18/1).
Menurut Adib Miftahul, pernyataan Immanuel yang tak ingin laporan Ubedilah menjadi preseden buruk terhadap keluarga presiden justru memiliki dampak yang tidak baik.
"Akhirnya apa? Yang kental dilihat publik justru benturan antar kelompok. Jadi, seolah olah anak presiden ini jadi sakral untuk diusut. Saya kira, tidak tepat dan tidak elegan," ungkap Adib Miftahul.
Menurut Adib Miftahul, seharusnya perkara tersebut diurus oleh Gibran dan Kaesang. Sebab, semua orang harus sama di mata hukum.
"Penegak hukum tidak akan menahan mereka, jika tidak ada cukup bukti. Sebaliknya, kalau punya bukti pastinya diusut," kata Adib Miftahul.
Adib Miftahul menilai, laporan balik dari Joman menyebabkan Indonesia gagal dalam berbangsa dan bernegara.
"Harusnya dia mengawal integritas hukum dan konsisten mendukung Jokowi. Bukan membela anak presiden saat dilaporkan," tutur Adib Miftahul.
"Saya rasa, Jokowi juga tidak ada masalah kalau Gibran dan Kaesang dilaporkan. Kenapa ini pendukungnya mengatasnamakan Jokowi yang pada ribet?" kata Adib Miftahul.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat