Ibu Kota Negara Pindah, Gerindra Perjuangkan Jakarta jadi Pusat Keuangan, Bisnis, dan Ekonomi
Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dapil DKI Jakarta, Kamrussamad mengatakan pemerintah harus memikirkan Jakarta sebagai daerah khusus ekonomi, bisnis dan keuangan serta sejarah setelah UU Pemindahan (IKN) Ibu Kota negara ditetapkan.
Hal itu di sampaikan saat Rapat Panitia Khusus DPR bersama pemerintah dan DPD RI yang berlangsung di Ruang Sidang Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (18/01/2022).
Baca Juga: Ahok Jadi Kandidat Kuat Kepala Otorita IKN, Politisi PKS Ngedumel, Astaga Omongannya Nyelekit Abis
"Jakarta merupakan sejarah terbentuknya Republik ini, Sang Proklamator Soekarno Hatta memproklamirkan Republik ini di tanah Jakarta, serta 7 Presiden kita dilantik dan disumpah di atas tanah Jakarta," ucapnya.
Jakarta sudah memiliki infrastruktur ekonomi dan keuangan. Dengan jumlah 10,96 Juta penduduk Jakarta tentu mengharapkan kehidupan yang lebih baik.
"Penduduk Asli Jakarta sejak zaman Sunda Kelapa, Batavia hingga Djayakarta serta kaum urban selama puluhan tahun mereka tinggal di Jakarta. Mereka (warga) mengkhawatirkan jika ibukota negara di pindahkan, apakah bandara, stasiun, terminal mereka masih akan ramai di kunjungi oleh wisatawan, serta apakah bus-bus masih terisi dengan penumpang," jelas Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta III Tersebut.
Setelah Daerah Khusus Ibukota dicabut, maka Jakarta akan kembali merujuk kepada Undang-undang Pemerintah Daerah.
Kamrussamad menegaskan pemerintah perlu memikirkan secara khusus untuk Jakarta. "Kami mengharapkan agar pemerintah sungguh-sungguh memikirkan Jakarta pasca pemindahan ibukota dengan memberikan status kekhususan di bidang keuangan, kekhususan bidang bisnis, kekhususan bidang ekonomi serta kekhususan bidang kesejarahan. Kami mohon agar hal ini menjadi catatan penting untuk kehidupan peradaban bangsa Indonesia kedepan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq