Pakar hukum pidana Profesor Romli Atmasasmita geram dengan pernyataan anggota komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Kajati diganti hanya karena berbahasa sunda.
Menurut Prof Romli, hal tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap orang sunda.
“Ucapan Arteria Dahlan merupakan penghinaan terhadap orang sunda khususnya, Jawa Barat pada umumnya,” kata Prof Romli, Rabu (19/1).
Gurubesar Universitas Padjadjaran ini tak habis pikir apakah berbahasa sunda merupakan satu tindakan yang melanggar hukum.
"Apakah bicara dengan bahasa sunda merupakan pelanggaran hukum?” imbuh Prof Romli.
Untuk itu, ia mendesak agar Arteria membuat pernyataan terbuka meminta maaf terhadap kepada masyarakat khususnya orang sunda.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: