Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ramai di Mancanegara, Media Asing Ikut Soroti Vonis Penjara Pelaku Bom Bali

Ramai di Mancanegara, Media Asing Ikut Soroti Vonis Penjara Pelaku Bom Bali Kredit Foto: Ilustrasi shutter.

Menurut Al Jazeera, selama persidangan, Zulkarnaen mengaku bahwa dia adalah pemimpin sayap militer JI, tetapi membantah terlibat dalam pemboman klub malam di Bali. Sementara Zulkaernen membantah keterlibatannya, dikatakan bahwa pihak pengacara akan membahas rencana banding lantaran vonis dianggap 'terlalu lama'.

Setelah membahas soal kasus hingga dakwaan Zulkaernen, seperti biasa, Al Jazeera turut menyertakan pendapat analis. 

Ahli yang dikutip Al Jazeera untuk kasus Zulkaernen adalah Stanislaus Riyanta, seorang pakar intelijen dan terorisme Indonesia. Mengutip pendapat Stanislaus, Al Jazeera menuliskan bahwa Zulkaernen mesti tetap dipantau meski telah dijatuhi hukuman penjara. Hal ini lantaran ada kekhawatiran jika Zulkaernen nantinya akan menyebarkan ideologi radikalnya di penjara.

"Analis Stanislaus Riyanta memperingatkan bahwa meskipun dijatuhi hukuman penjara, Zulkarnaen harus dipantau bahkan saat berada di balik jeruji besi.

"Katanya kepada kantor berita Reuters, dia bisa menyebarkan ideologi radikalnya di penjara," tulis Al Jazeera. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: