Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Megaproyek Ibu Kota Negara Mangkrak, Jokowi Bisa Bahaya

Megaproyek Ibu Kota Negara Mangkrak, Jokowi Bisa Bahaya Kredit Foto: Antara/BPMI-Muchlis Jr
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda melihat sangsi megaproyek Ibu Kota Negara pindah ke Kalimatan Timur.

Pasalnya, pemerintah memindahkan status ibu kota tercapai pada 2024 mendatang.Bukan apa-apa, pemerintah hanya punya waktu kurang dari tiga tahun mewujudkan target tersebut. Sementara, belum ada kepastian mengenai pembiayaan ibu kota baru.

"Saya rasa porsi APBN untuk IKN masih bisa berubah. Hal ini sangat bergantung dengan investasi swasta yang masuk ke IKN," ungkap Nailul dalam keterangannya, Jumat (21/1).

Baca Juga: Jokowi Geser Ibu Kota Negara, Prabowo yang Disemprot Sampai Dikatain Geblek, Astaga!

Jika tak ada pihak swasta yang mau berinvestasi di IKN, maka porsi APBN untuk membiayai IKN makin besar. Hal ini akan membahayakan fiskal pemerintah.

Pasalnya, pemerintah juga sedang berjuang menurunkan defisit APBN agar kembali ke level 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2023 mendatang.

Sementara, belum ada kepastian apakah sudah ada pihak swasta yang benar-benar berminat berinvestasi di ibu kota baru.

"Jika APBN tidak mampu kemudian investor tidak tertarik dengan pembiayaan IKN, maka proyek ini akan mangkrak dan menjadi museum pembangunan terbengkalai paling besar di Indonesia," jelas Nailul.

Bahkan, Da menilai nasib pembangunan ibu kota baru berpotensi sama dengan megaproyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang era Presiden ke6 SBY.

Tempat terpisah, juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid menilai, pemerintah lebih mementingkan agenda pemindahan Ibu Kota Negara ketimbang mengutamakan pemulihan ekonomi rakyat.

Padahal saat ini kondisi kondisi ekonomi negara babak belur akibat hantaman pandemi Covid-19.

"Ini kebijakan yang salah prioritas dan sudah menabrak rasionalitas publik. Pemerintah tega sekali mengorbankan agenda prioritas pemulihan ekonomi masyarakat demi pindah ibu kota," ujar Kholid, Jumat (21/1).

Kholid memandang, pemerintah seharusnya mengalokasikan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk memulihkan ekonomi masyarakat. Sebab, ada banyak masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Kholid menjelasakan, megaproyek pemindahan Ibu Kota negara Baru tersebut tidak masuk dalam kriteria penerima PEN.

"Pemerintah justru tidak patuh terhadap norma hukum yang mereka buat sendiri dalam Perppu yang mereka terbitkan di tahun 2020," urainya.

Selain itu, Kholid menilai, pemerintah nampak tidak punya perencanaan yang baik dengan megaproyek IKN ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: