Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ukraina Mencekam di Ambang Perang, Amerika Keluarkan Perintah Tegas yang Bikin...

Ukraina Mencekam di Ambang Perang, Amerika Keluarkan Perintah Tegas yang Bikin... Kredit Foto: Reuters/Oleksandr Klymenko
Warta Ekonomi, Kiev, Ukraina -

Amerika Serikat (AS) telah mengeluarkan perintah tegas agar keluarga diplomat untuk meninggalkan Ukraina yang makin mencekam karena berada di ambang perang.

Departemen Luar Negeri AS pada Minggu (24/1/2022) mengatakan, perintah itu diberikan karena ancaman lanjutan dari aksi militer Rusia.

Baca Juga: Awas, Rusia Kecam Tudingan Inggris Soal Rezim Boneka Ukraina

Washington juga telah mengizinkan keberangkatan "sukarela" karyawan kedutaannya.

Warga AS di negara Eropa Timur itu juga diminta untuk mempertimbangkan untuk berangkat segera menggunakan opsi transportasi komersial atau lainnya yang tersedia secara pribadi.

Pengumuman Departemen Luar Negeri datang di tengah ketegangan antara Rusia dan Barat atas keamanan Eropa dan kekhawatiran atas kemungkinan invasi oleh Moskow ke Ukraina.

Rusia telah mengumpulkan puluhan ribu tentara di perbatasannya dengan Ukraina, bersama dengan tank, kendaraan tempur, artileri dan rudal.

Gerakan-gerakan itu telah memicu peringatan keras dari Washington dan Eropa. Sementara itu, diplomasi yang intens hanya membuahkan sedikit hasil.

Minggu pagi, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menolak gagasan menjatuhkan sanksi hukuman terhadap Moskow sebelum invasi potensial.

Dia mengatakan sanksi itu harus digunakan sebagai sarana untuk menghalangi serangan.

"Begitu sanksi dipicu, Anda kehilangan efek jera. Jadi yang kami lakukan adalah menyusun serangkaian tindakan yang akan menjadi kalkulus Presiden (Vladimir) Putin,." kata Blinken kepada CBS.

Dia menambahkan bahwa pihaknya juga meningkatkan pertahanan di Ukraina dengan lebih banyak bantuan militer.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: