Namun, beberapa orang Uyghur yang ditahan oleh polisi dipastikan telah dipenjara, termasuk akademisi terkemuka Rahile Dawut, meskipun dugaan kejahatannya termasuk lamanya hukuman dan lokasi penahanannya masih belum jelas hingga saat ini.
“Ada juga laporan tentang orang Uyghur yang sekarat dalam tahanan, termasuk peneliti biotek Mihriay Erkin, 31, pengusaha Yaqub Haji, 45, dan penyair dan penerbit Haji Mirzahid Kerimi, 82,” tutur AB Solissa.
Sementara itu, otoritas China di wilayah Tibet terus membatasi kebebasan beragama, berekspresi dan berkumpul etnis minoritas seperti Muslim Uighur.
Kontrol yang diperketat atas komunikasi online selama tahun lalu, menyebabkan semakin banyak penahanan pada tahun 2021 dimana Orang Tibet yang ketahuan berkomunikasi dengan orang-orang di luar China, akan dihukum keras, terlepas dari konten komunikasi mereka.
Human Right Watch juga mengupas kebijakan asimilasi paksa juga berlanjut sepanjang tahun, dengan kelas bahasa Mandarin diwajibkan di sekolah-sekolah di daerah etnis minoritas pada tahun 2021.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: