Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat: Kasus Luhut Contoh Buruk Penegakan HAM

Pengamat: Kasus Luhut Contoh Buruk Penegakan HAM Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy Satyo Purwanto blak-blakan menyoroti langkah Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang melaporkan dua orang aktivis HAM.

Sebelumnya, Luhut Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.

Hal tersebut, berawal dari beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" di YouTube Haris Azhar.

"Proses hukum dan upaya paksa yang dilakukan oleh aparat kepolisian sudah pasti menjadi preseden buruk untuk kemajuan penegakan HAM dan Demokrasi," ujar Satyo Purwanto kepada GenPI.co, Senin (24/1).

Pasalnya, menurut Satyo Purwanto, pernyataan dan ekspresi yang disampaikan oleh organisasi komunitas masyarakat sipil tersebut harus dihormati.

Sebelumnya, Luhut Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.

Hal tersebut, berawal dari beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" di YouTube Haris Azhar.

"Proses hukum dan upaya paksa yang dilakukan oleh aparat kepolisian sudah pasti menjadi preseden buruk untuk kemajuan penegakan HAM dan Demokrasi," ujar Satyo Purwanto kepada GenPI.co, Senin (24/1).

Pasalnya, menurut Satyo Purwanto, pernyataan dan ekspresi yang disampaikan oleh organisasi komunitas masyarakat sipil tersebut harus dihormati.

Satyo Purwanto lantas mengatakan bahwa Luhut Pandjaitan harus membuka dirinya terhadap pengawasan oleh masyarakat sipil demi menegakkan keadilan.

"Pejabat sekelas Luhut harus memberikan toleransi yang lebih tinggi terhadap kritik," kata Satyo Purwanto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: