Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bentuk Holding BUMN Pertahanan, Ini Kata Erick Thohir

Bentuk Holding BUMN Pertahanan, Ini Kata Erick Thohir Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, pihaknya telah membentuk holding BUMN baru di industri pertahanan. Holding tersebut bernama DEFEND ID yang terbentuk pada 12 Januari 2022 lalu melalui PP No. 5 Tahun 2022.

Adapun sejumlah BUMN yang ada di bawah naungan holding tersebut ialah PT PAL, PT LEN Industri, PT Dahana, PT Dirgantara Indonesia, dan PT Pindad. Dengan dibentuknya Holding tersebut, Erick mengaku telah berdiskusi dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk membuat roadmap jangka panjang 10-20 tahun ke depan.

Baca Juga: Holding BUMN Pangan Harus jadi Off Taker, Bukan Musuh Bagi Petani

"Sekarang kita terus terjebak kepada hardware karena industri defense ke depan itu adalah industri software-nya. Karena itu, kemarin kami duduk dengan Menteri Pertahanan untuk membuat roadmap jangka panjang 10-20 tahun," ujar Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (25/1/2022).

Erick mengatakan, dari diskusi tersebut, selain membuat roadmap jangka panjang, pihaknya juga telah menentukan porsi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dimiliki industri pertahanan minimal bisa mencapai 40 persen. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya agar Indonesia bisa mengurangi impor di sektor pertahanan.

"Kita jangan membeli produk-produk yang ada di defense, lalu kita TKDN tidak dilakukan. Kami sudah sinkronisasi, bersepakat untuk industri pertahanan ini 40 persen TKDN-nya sampai 2025," ujarnya.

Meski begitu, Erick mengungkapkan terdapat permasalahan lain dalam hal pengadaan alat atau produk pertahanan ini, yaitu dari sisi perawatan dan perangkat lunaknya yang kerap kali terkunci.

"Jenis-jenis pembelian yang sudah terekam, banyak sekali sekarang ketika bicara industri defense maintenance-nya, software-nya, itu dikunci yang akhirnya kita harus kembali lagi kepada penjual," tutur dia.

Melihat kekurangan tersebut, membuat sinkronisasi antar lembaga sangat diperlukan untuk memperbaiki kekurangan itu.

"Ini yang sedang diperbaiki, bagaimana di industri DEFEND ID ini kita bisa menjadi sinkronisasi supaya ada solusi sama seperti yang kita lakukan dengan kementerian lain," ujar Erick.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: