Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jenderal Dudung Bicara Radikalisme Lagi, Tokoh NU Nyeletuk: Jangan Ngomong Doang!

Jenderal Dudung Bicara Radikalisme Lagi, Tokoh NU Nyeletuk: Jangan Ngomong Doang! Kredit Foto: Antara/Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tokoh Nahdatul Ulama (NU) Umar Hasiubuan atau Gus Umar mendesak Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengeluarkan data-data terkait radikalisme di Indonesia.

Hal ini disampaikan Gus Umar untuk merespons pernyataan Jenderal Dudung yang mengaku kelompok radikal di Indoenesia sekarang ini dapat berkembang dengan cepat, untuk itu dia meminta seluruh prajurut TNI untuk tidak tangung-tanggung dalam menumpas kelompok berbahaya itu.

Menurut Gus Umar, omongan jenderal Dudung itu seharusnya dibuktikan dengan data-data intelijen yang mereka miliki, jangan sampai kata dia pernyataan itu hanya sekadar klaim.

Baca Juga: Bekas Bos BUMN Senggol Jenderal Dudung: Jangan Bawa-Bawa TNI

Bukan tanpa alasan Gus Umar mengatakan hal tersebut, Jenderal Dudung belakangan ini memang kerap membahas radikalisme, namun tak sekalipun dirinya membuka data terkait kelompok berbahaya itu. 

“Ayolah pak dudung buka datanya kepublik. Jgn ngomong doank,” kata Gus Umar di akun Twitter Rabu (26/1/2022).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jenderal Dudung Abdurachman kembali membahas kelompok radikal. Menurutnya kelompok radikal kanan sangat cepat berkemang biak, mereka menjalarkan pengaruh mereka bisa dalam hitungan detik saja. 

Ini disampaikan Jenderal Dudung ketika memimpin apel gelar pasukan di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat,  Selasa (25/1/2022).

“Perkembangan kelompok radikal hitungannya sudah bukan hitungan jam, hari, tapi menit,” kata  Jenderal Dudung. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: