Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pantas PKS sampai Edy Mulyadi Teriak Tolak IKN, Ferry Koto: Tak Rela Jokowi Dikenang

Pantas PKS sampai Edy Mulyadi Teriak Tolak IKN, Ferry Koto: Tak Rela Jokowi Dikenang Kredit Foto: Instagram/I Nyoman Nuarta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aktivis Gerakan Koperasi, Zulfery Yusal Koto atau Ferry Koto, menilai, orang yang menolak pindah Ibu Kota Negara ke Kalimantan bukan karena kejauhan. Atau, bukan karena ekonomi Indonesia yang masih dilanda pandemi Covid-19.

Dia mencontohkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan YouTuber Edy Mulyadi yang belakangan tuai kontroversi.

Baca Juga: Anies Baswedan Nggak Diragukan Lagi Layak Pimpin IKN, Masalahnya Cuma Satu... "Beda" dengan Jokowi!

"PKS dan Edy Mulyadi dkk menolak ibu kota negara pindah bukan karena ingin Jakarta (dulunya Batavia yang Ibu kota Hindia Belanda) tetap jadi Ibu Kota RI. Bukan. Bukan karena itu," kata Ferry Koto di akun Twitter-nya, Kamis (27/1/2022).

Dia menilai, mereka menolak pemindahan Ibu Kota karena tidak rela Presiden Jokowi dikenang sepanjang masa. "Karena yang dapat kehormatan memindahkan dan akan dikenang adalah Jokowi. Ndak rela mereka," ujar Ferry Koto.

Kata Ferry Koto, bisa jadi sikap berbeda jika Presiden saat ini merupakan Presiden dukungan mereka. Maka bisa dipastikan mereka akan dukung pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan.

"Coba misal, Presidennya yang mereka dukung, pasti mereka riang gembira dan mendukung Ibu Kota dipindah," ujar Ferry Koto. "Makanya argumen mereka menolak, ndak masuk blas, yang muncul hanya nada-nada kebencian, SARA, dan hasutan," ucapnya.

Dia menilai, pihak yang menolak pemindahan Ibu Kota hanya bisa menyebar kebencian karena kekecewaan mendalam. "Penyebabnya kosong pikirannya karena hati dipenuhi benci, kecewa mendalam," pungkasnya.

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR yang menolak Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) disahkan menjadi undang-undang. Penolakan PKS terhadap RUU IKN disampaikan dalam rapat di tingkat panitia kerja (panja) RUU IKN yang digelar pada Senin 17 Januari lalu.

PKS menilai rencana pemindahan ibu kota pada semester awal 2024 terlalu terburu-buru di tengah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. Pembiayaan ibu kota baru setidaknya akan memakai APBN hingga lebih dari Rp90 triliun.

Kondisi itu dianggap tidak memungkinkan sebab ekonomi negara tengah lesu akibat pandemi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: