Kasus 'Jin Buang Anak', Polisi Periksa 38 Saksi Ahli dan Saksi Umum, Mas Edy Siap-siap
Kredit Foto: Instagram
Kasus yang menyeret Edy Mulyadi ini berawal dari komentar terbuka tentang penolakan pemindahan ibu kota negara, dari Jakarta, ke Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam video yang tersebar di medsos, Edy Mulyadi mengucapkan kalimat-kalimat penolakan yang dinilai menghina masyarakat di Kalimantan.
“Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo, ngapain ngebangun di sana (Kalimantan),” kata Edy Mulyadi.
Atas ucapannya itu, masyarakat adat di Kalimantan melayangkan protes dan ultimatum terbuka. Bahkan, masyarakat Kalimantan melakukan pelaporan tindak pidana ke kepolisian di sejumlah daerah, termasuk di Jakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: