Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aplikasi PINTU Dukung Pembentukan Bursa Crypto Indonesia

Aplikasi PINTU Dukung Pembentukan Bursa Crypto Indonesia Kredit Foto: Istimewa

Jeth Soetoyo, Founder & CEO PINTU turut menyambut baik pembentukan bursa crypto Indonesia, dalam rangka menjaga keamanan pelaku trading aset crypto di Indonesia, pembentukan bursa ini dirasa perlu segera dibentuk dalam waktu dekat ini.

Menurutnya, ada empat pondasi yang perlu diperhatikan, yaitu bursa itu sendiri, kedua pedagang aset, ketiga kliring house, dan terakhir adalah kustodian. Seluruhnya mirip dengan pembentukan pasar modal namun dengan responsibility yang berbeda. 

"Secara prinsip adalah kebersamaan seluruh pihak, dari mulai pelaku industri, Pemerintah, dan stakeholders terkait untuk membangun ekosistem yang sehat dan dapat menyukseskan rencana pembentukan bursa ini," jelasnya. 

Jeth menambahkan, pembentukan bursa ini juga menjadi bentuk proteksi dalam ketahanan nasional terhadap revolusi industri digital, dalam hal ini melalui teknologi blockchain dan crypto. Di mana kita tahu perkembangan serta adopsi dari kedua teknologi tersebut tidak dapat dihindari. Untuk itu pembentukan bursa dirasa cukup tepat dalam memfasilitasi hal tersebut.

Dalam rangka memfasilitasi antusiasme investor crypto di Indonesia, Pemerintah dalam hal ini Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) akan meluncurkan bursa kripto Indonesia pada tahun 2022.

Sesuai Peraturan Bappebti (Perba) No 8 tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan pasar fisik aset kripto, DFX sebagai bursa aset kripto di Indonesia akan segera beroperasi jika syarat-syarat pendiriannya sudah terlengkapi, terutama dalam hal permodalan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: