Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Vidy Foundation Apresiasi Langkah OJK, Penundaan Delisting Kripto Vidy dan Vidyx Temui Titik Terang

Vidy Foundation Apresiasi Langkah OJK, Penundaan Delisting Kripto Vidy dan Vidyx Temui Titik Terang Tim Kuasa Hukum Vidy Foundation Ltd dari Solusi Law Office saat konferensi pers di Maximo Coffee Lounge Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). | Kredit Foto: Vidy Foundation
Warta Ekonomi, Jakarta -

Vidy Foundation Ltd mengapresiasi respon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perihal surat yang dikirim pertengahan Desember 2021 lalu.Surat berisikan permohonan dan klarifikasi yang ditujukan kepada lembaga superbody disektor keuangan tersebut telah ditanggapi sangat baik.

“Kami berterimakasih atas atensi penuh OJK dalam menanggapi surat-surat kami. Dan kami optimis bahwa komunikasi akan berjalan dengan baik dan lancar," ujar Kuasa Hukum Vidy Foundation Ltd, Ardy Susanto dari Solusi Law Office di Jakarta, Sabtu (29/1).

Ardy menjelaskan, pertengahan Desember 2021, Solusi Law Office selaku Kuasa Hukum Vidy Foundation Ltd. kembali mengirim surat balasan atas tanggapan dari OJK.

Baca Juga: Tak Terima Kripto Vidy dan Vidyx di Delisting, Vidy Foundation Surati OJK

Responnnya OJK atas surat Vidy Foundation Ltd di Indonesia sangat positif. Ini artinya upaya dari kuasa hukum mulai menemukan titik terang.

"Semoga ini menjadi titik terang bagi hak dan kepentingan hukum dari klien kami dan tentunya kepada masyarakat dan investor," harapnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Vidy Foundation Ltd telah mengirim surat ke OJK dengan nomor 108/Dir-SoLO/XII/2021 tanggal 15 Desember 2021.

Surat tersebut berisikan permohonan klarifikasi dan penundaan delisting yang ditujukan kepada Direksi PT Indodax Nasional Indonesia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: