Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Istri Korban KDRT Lapor ke Komnas HAM, Akan Buat Aduan Tertulis

Istri Korban KDRT Lapor ke Komnas HAM, Akan Buat Aduan Tertulis Kredit Foto: Rakyat Merdeka
Warta Ekonomi, Jakarta -

Chrisney Yuan Wang yang mengaku sebagai istri pemilik Pacific Caesar, The Irsan Pribadi Susanto, mendatangi Komnas HAM. Didampingi dua orang tim kuasa hukumnya, ibu dari 3 orang anak ini mencari keadilan atas kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.

"Sudah, tadi sudah menghadap Pak Beka (Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM)," ujar Chrisney kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Senin (31/1).

Kuasa hukum Chrisney, Patrisius Paur Riberu menuturkan, respons Komnas HAM positif. Dalam waktu secepatnya, pihaknya akan membuat pengaduan tertulis.

"Lengkap dengan lampiran bukti-bukti yang relevan sebagai fakta pendukung atas pengaduan tersebut sesuai yang diminta," beber Patrisius.Lawyer yang akrab disapa Patris itu menuturkan, kliennya mengalami kekerasan fisik dan psikis dari suaminya sejak 12 Mei 2021. Ibu tiga anak itu, ditinju di wajah.

"Laporan Polisi dilakukan hari itu juga oleh korban dengan nomor laporan LPB/293/V/RES.I.6/2021/UM/SPKT Polda Jatim," bebernya.

Dalam prosesnya, Penyidik Subdit IV Reknata Polda Jatim telah memberitahukan hasil penyelidikan dan/atau penyidikan dalam bentuk SP2HP kepada korban selaku pelapor.

"Dari SP2HP ke-7 dan ke-8 dapat diketahui bahwa berkas perkara hasil penyidikan penyidik telah dilimpahkan dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh Pihak Kejaksaan, selain dinyatakan terlapor Sdr. The Irsan Pribadi Susanto disebutkan sebagai Tersangka," terang Patrisius.

Penyidik, kata dia, juga telah melakukan pemanggilan terhadap Tersangka Sdr. The Irsan Pribadi Susanto untuk diserahkan ke JPU pada tanggal 6 Januari 2022.

Namun yang bersangkutan tidak hadir dan meminta penundaan pelaksanaan tahap 2 menjadi hari Kamis tanggal 20 Januari 2022 karena sedang sakit. Tapi, meski sudah lewat dari tanggal yang diajukan tersangka, hingga kini dia belum juga ditahan.

"Karena itulah, kemudian korban menghubungi penyidik Polda Jatim untuk menanyakan perkembangan kasusnya," ungkapnya.

Penyidik, kata Patirs mengaku penundaan pelimpahan tahap 2 terjadi lantaran adanya Surat Resmi dari Komnas HAM terkait proses mediasi.

"Tapi Komnas HAM justru meminta tersangka menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung," bebernya.

Chrisney sendiri percaya, polisi akan bertindak presisi untuk mengusut kasus yang menimpanya itu  "Di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat ini, kami percaya, siapa pun pelaku kekerasan terhadap perempuan akan ditindak secara presisi," tegasnya.

Dengan sejumlah bukti yang ada, dia berharap polisi segera menahan tersangka sehingga bisa dilakukan pelimpahan tahap 2 kepada pihak kejaksaan. Dengan begitu, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan dapat segera dilakukan mendapatkan kepastian hukum dan keadilan bagi korban.

The Irsan Pribadi Susanto adalah Direktur Klub Basket Pacific Caesar (IPS). Dia sudah berkali-kali mengklarifikasi tudingan itu.

Malah, dia melaporkan balik Chrisney ke Polda Jatim dengan tuduhan melakukan pencurian dalam lingkup keluarga. Barang yang dicuri adalah cincin blue sapphire 6,2 karat.

Filipus Goenawan, pengacara Irsan menjelaskan, terlapor membawa cincin tersebut setelah cekcok dengan kliennya. Chrisney memilih keluar dari rumah dengan membawa kotak perhiasan yang disimpan di kamar.

Menurut dia, salah satu perhiasan di kotak tersebut adalah cincin blue sapphire 6,2 karat. Nilainya sekitar Rp 500 juta. Perhiasan itu bukan harta bersama lantaran diberi orang tua direktur klub basket Pacific Caesar tersebut pada 1993. Jauh sebelum menikah dengan terlapor.

Kemudian, Irsan kembali melaporkan Chrisney ke kepolisian atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga secara psikis. Filipus menceritakan, keretakan rumah tangga antara Irsan dengan Chrisney sudah berlangsung sejak tahun 2015. Pasangan suami istri yang sudah dikaruniai 3 orang anak ini kerap berbeda pendapat dan cekcok.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: