Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Arteria Dahlan Dilaporin Duluan, Giliran Edy Mulyadi Diproses dan Ditahannya Kilat, ini kata...

Arteria Dahlan Dilaporin Duluan, Giliran Edy Mulyadi Diproses dan Ditahannya Kilat, ini kata... Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ahli komunikasi politik Jamiluddin Ritonga meminta agar Bareskrim Polri berlaku adil usai Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian soal Kalimantan sebagai tempat "jin buang anak".

Edy pun kini terancam hukuman 10 tahun penjara akibat ucapannya yang viral itu.

"Demi tegaknya hukum, sepatutnya kasus Arteria Dahlan juga segera diproses polisi,

Jamiludin mempertanyakan kenapa Polisi tak segera memproses pernyataan Arteria Dahlan, padahal ia dilaporkan terlebih dahulu akibat meminta tak boleh memakain bahasa Sunda dalam rapat.

"Polisi terlihat begitu cepat merespon kasus Edy Mulyadi, sementara kasus Arteria Dahlan terkesan belum ditangani,"tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: