Diketahui, dilelangnya sejumlah rumah, ruko serta bangunan milik Gina dan Gladys di Jl Pahlawan Trip Blok B 6, B 7, dan B 27, Oro-oro Dowo, Klojen, Kota Malang serta beberapa ruko dan bangunan milik FM Valentina diduga sarat dengan praktik mafia peradilan dan mafia tanah.
Hal ini diungkapkan Gina dan Gladys yang sebetulnya telah melakukan pemblokiran ke Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Malang pada 6 Desember 2021, tapi baru mendapat balasannya pada 1 Januari 2022. Sedangkan lelang sudah dilakukan pada 15 Desember 2021.
“Dan tiba-tiba, pada 15 Desember 2021, ketiga rumah kami dilelang oleh KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Kota Malang tanpa sepengetahuan kami dan tidak ada mekanisme hukum yang kami terima,” papar Gina, Minggu (19/12/2021).
“Sertifikat ketiga rumah itu atas nama saya dan kakak saya Gladys Adipranoto,” ungkapnya sambil menunjukkan sertifikat asli kepada wartawan.
Ia juga mengatakan sama sekali tidak pernah terlibat utang piutang ataupun menjaminkan sertifikat ketiga aset mereka pada pihak bank atau pun pihak ketiga. Bahkan, keduanya menegaskan tidak ada keterlibatan dalam proses hukum apa pun.
Diungkapkan pula bahwa dalam proses lelang tersebut, pihaknya sama sekali tidak pernah menerima surat pemberitahuan ataupun undangan lelang. Maka sebagai pemilik sah atas ketiga rumahnya, Gina dan Gladys yang berprofesi sebagai dokter ini menyatakan tetap akan mempertahankan haknya itu.
“Saya akan tetap mempertahankan hak kami. Soal langkah hukum yang akan dilakukan, saya belum tahu,” ucapnya.
Dalam kejadian ini, Gina dan Gladys mengaku sangat terpukul dan merasa takut dengan kondisi tersebut. Karena tidak ada kesalahan apapun yang mereka lakukan.
“Tapi ketiga rumah kami telah dilelang. Selain itu, nama baik kami juga di pertaruhkan karena sudah beredar di Harian Jawa Timur dan memberi kami kerugian psikologis dan juga materiil karena mengganggu aktivitas kami. Semua kolega mempertanyakan masalah ini ke saya hampir setiap hari,” ungkapnya.
Selain itu, keduanya merasa terintimidasi dengan adanya kejadian ini. “Karena takut ada teror atau kejadian kelanjutan ataupun masalah lain yang tidak dapat kami bayangkan menyangkut lelang liar ini,” paparnya.
Gina dan Gladys juga merasa heran karena hal tersebut bisa terjadi pada mereka, padahal keduanya tidak pernah bermasalah soal hukum bahkan tidak pernah terpikirkan untuk menjaminkan tempat tinggal mereka, namun tiba-tiba telah dilelang yang sama sekali tidak pernah mereka ketahui.
“Kami pun mengetahui melalui pemberitaan bahwa Bapak Presiden Joko Widodo sedang melakukan pemberantasan mafia tanah di Indonesia. Tapi kami tidak menyangka bahwa kami telah menjadi salah satu korban dari mafia tanah di Kota Malang tempat kelahiran kami ini,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil