Edy Mulyadi Diproses Secepat Kilat, Arteria Dahlan Melambat: Polisi Harus Bertindak Sama dan Adil!
Sebelumnya, Kuasa hukum Edy Mulyadi Damai Hari Lubis ikut angkat bicara soal Bareskrim Polri sudah menetapkan kliennya sebagai tersangka.
Damai Hari Lubis memastikan pihaknya langsung mempersiapkan permohonan penangguhan penahanan.
Dia juga menyayangkan sikap Bareskrim Polri yang terkesan terburu-buru dalam menetapkan status Edy Mulyadi sebagai tersangka.
"Kami sangat menyayangkan penahanan Edy karena pelanggaran yang dituduhkan sangat debatebel oleh sebab objek perkaranya terkait ruang seni atau bahasa ungkapan atau satire," tuturnya.(*)
Baca Juga: Kader Banteng Ada yang Lebih "Nyeruduk" untuk Pimpin IKN Dibanding Ahok: Pertamina Saja Amburadul!
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto