Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fahri Hamzah Masih Kekeh Minta Presidential Threshold Dihapus, Ternyata karena...

Fahri Hamzah Masih Kekeh Minta Presidential Threshold Dihapus, Ternyata karena... Kredit Foto: Instagram/Fahri Hamzah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah masih berharap agar ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold dengan angka 20 persen bisa dihapuskan.

Menurutnya, figur-figur yang namanya sudah muncul dihasil survei harus diberikan kesempatan untuk bertarung di Pilpres 2024.

Baca Juga: Benny K Harman Sebut Diusirnya Susi Air Itu Sewenang-Wenang, Warganet: Bupatinya Kader Demokrat Pak

"Kita tetap masih berharap bahwa apa presidensial threshold bahkan juga apa namanya parliamentary threshold dihapuskan," kata Fahri dikutip Suara.com dari chanel Youtube GeloraTV dengan judul 'Ini Catatan Fahri Hamzah Untuk Pemilu 2024', Kamis (3/2/2022). 

Menurutnya, pengakuan atau rekognisi yang disuarakan rakyat terhadap figur yang didukungnya harus dihargai berapa pun jumlahnya. Ia menilai jangan hal itu sampai terseleksi lagi dengan adanya ambang batas. 

"Khusus untuk capres misalnya, biarlah semua calon-calon yang sudah muncul dan percaya diri surveinya baik ini muncul semua sebagai kandidat yang akan berdebat pada putaran pertama," ungkapnya. 

Untuk itu, Fahri mengatakan, jangan sampai figur yang sudah berusaha misalnya dengan memasang spanduk dimana-mana justru tak bisa maju di Pilpres lantaran adanya ambang batas pencalonan. 

"Ya sekarang ini ada nama yang bagus-bagus sayang sekali orang-orang ini udah bikin spanduk di mana-mana udah kampanye bentuk tim ini, sampai ke tim milenial segala macam sudah dibentuk, tapi rupanya tidak dapat tiket karena tiketnya itu terlalu mahal yaitu tiketnya (Presidential Threshold) 20%," tandasnya. 

Baca Juga: Telah Dilaporkan ke Polisi, Nicho Silalahi Geram, Sebut Buzzer Sebagai Sumber Kekacauan

Untuk diketahui memang ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden juga telah banyak digugat ke MK oleh segelintir pihak.

Seperti mantan Panglima TNI Jenderal purnawirawan Gatot Nurmantyo, Anggota DPD RI asal Jakarta Fahira Idris hingga Partai Ummat yang berencana juga mengajukan JR dalam waktu dekat dengan pendampingan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: