Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Benny K Harman Sebut Diusirnya Susi Air Itu Sewenang-Wenang, Warganet: Bupatinya Kader Demokrat Pak

Benny K Harman Sebut Diusirnya Susi Air Itu Sewenang-Wenang, Warganet: Bupatinya Kader Demokrat Pak Kredit Foto: Instagram/Susi Pudjiastuti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, memberikan tanggapannya soal video viral pengusiran pesawat milik maskapai Susi Air. Video tersebut telah dibagikan sebelumnya oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Benny menyebut, itu adalah wujud dari adanya kesewenang-wenangan. Tak ketinggalan, ia juga menyebut itu efek dari hukum yang tidak berjalan baik di Indonesia.

Baca Juga: Viral Video Pengusiran Susi Air, Orang Demokrat Sebut Ada Abuse of Power

"Inilah contoh kesewenang-wenangan, contoh betapa hukum di negeri ini tidak berjalan. Hukum hanya berhenti menjadi macan kertas," cuit Benny, dikutip Wartaekonomi.co.id.

Lebih lanjut, Benny menyebut, hal yang dialami mantan Menteri tersebut seperti perwujudan hukum rimba. Ia pun mewanti-wanti, bahwa semua orang dapat terkena hal yang sama.

"Bukan hanya main hukum tapi juga main hakim sendiri. The law of the jungle. Ibu Susi saja diperlakukan begitu, apalagi rakyat kecil," pungkas Benny.

Warganet pun berbondong-bondong memenuhi kolom komentar dari Benny. Banyak dari mereka yang menyebutkan bahwa Pemimpin wilayah kejadian pengusiran pesawat Susi Air tersebut adalah rekan separtai Benny, yaitu dari Partai Demokrat.

"Emang bener tuh kader Demokrat baru jadi bupati saja sudah sewenang2 ya pak Benny," cuit seorang warganet.

Baca Juga: Tegas! Slamet Maarif Minta Kepolisian Tangkap Arteria Dahlan, Kalau Tidak Akan di...

"Lah wong penguasa nya kader demokrat hehehe," timpal warganet lainnya.

"padahal bupatinya dari partainya sendiri, mending dikoreksi dulu secara internal baru ngoceh jadi bisa keliatan smart dikit jangan tbtb sudah membahas terkait kondisi hukum sekarang ini," sahut lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: