- Home
- /
- EkBis
- /
- Infrastruktur
Soal IKN Baru, Kementerian PUPR Siap Meluncur Asal 3 Aspek Ini Sudah Ada
Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur telah di depan mata. Setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara menjadi undang-undang, hal tersebut menandai resminya Ibu Kota baru Indonesia, yang sudah dibicarakan sejak tahun lalu.
Kasatgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN PUPR, Imam Santoso Ernawi, dalam pernyataan resminya, Rabu (01/02) menyebutkan dalam banyak hal, aspek urgensi dan dampak strategis dari kebijakan pembangunan IKN baru di Pulau Kalimantan secara umum telah dinarasikan dengan baik.
Baca Juga: Pindah IKN Belum Masuk RPJPN, PKS: Pemerintah Sradak-Sruduk
Menurutnya, hal ini terjadi karena telah tersedia informasi dari skema regulasi payung di tingkat UU, rencana penyusunan produk regulasi turunan berupa Perpres pendanaan, Perpres pemerintahan IKN nantinya, dan regulasi teknis turunan lainnya.
"Termasuk sejauh mana konstruksi Ibu Kota baru ini bakal didesain mengemban visi inovasi hijau serta memiliki dampak strategis sebagai stimulus pertumbuhan dan sekaligus penggerak ekonomi Indonesia di masa depan," ujarnya.
Ia menyebutkan, semua aspek tersebut notabene telah diberikan deskripsi pengantarnya secara cukup informatif dalam web resmi. Ia juga mengatakan, pembangunan Ibu Kota Negara Baru Nusantara, di Kalimantan Timur (Kaltim) diasumsikan bisa dimulai pada semester II tahun 2022. Namun, ini bisa terlaksana jika 3 kriteria utama sudah terpenuhi. Kriteria pertama ialah alokasi anggaran.
"Kami mengasumsikan paling kritis semester II-2022 sudah harus mulai fisiknya terutama untuk fasilitas yang akan diprioritaskan, lebih cepat lebih baik. Namun, ada kriteria yang harus dipenuhi. Pertama, ketersediaan alokasi anggaran di Kementerian mana atau di Badan Otorita," ujarnya.
Ketika ditanya soal kesiapan, menurut Imam, sebenarnya Kementerian PUPR sudah siap membangun dengan pegangan beberapa desain dasar yang telah ada, termasuk untuk infrastruktur pemukimannya. Namun, rencana pembangunan masih menunggu alokasi dana, kecuali pembangunan dasar yang memang sudah di anggaran di APBN 2022.
"Jika sudah mendapatkan alokasi anggaran, kami dapat segera memulai pekerjaan dengan skema-skema pengadaan barang dan jasa sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Lalu, kriteria kedua, kata Imam, terkait dengan kesiapan lahan. Hingga kini memang sudah dilakukan pembebasan lahan. Untuk tahap awal ini, pembangunan direncanakan akan dimulai di kawasan hutan produksi, maka pemerintah akan lebih mudah mengalihkan untuk dibangun.
"Atas dasar itu, sambil sekarang kami mempersiapkan basic desain lainnya, untuk prioritas selesai tahun 2024," imbuhnya.
Ketiga, menyangkut skema pengadaan barang dan jasa. Paralel dengan itu, Imam Santoso menjelaskan bahwa Kementerian PUPR juga menyiapkan antisipasi. Jika mulai segera pelaksanaan pembangunan fisik, pihaknya telah menyiapkan beberapa desain, yaitu desain dasar untuk beberapa bangunan utama prioritas seperti bangunan monumental yang akan ada seperti istana, kementerian, dan sebagainya.
"Kapan mulai tergantung kesiapan 3 hal (lahan, anggaran, dan pengadaan). Kami menyarankan awal semester II sudah betul-betul di lapangan. Walaupun kami bisa mulai dari sekarang untuk yang prioritas Kawasan inti," ujarnya.
Imam menjelaskan, untuk bangunan pemerintahan dan kementerian lembaga akan didukung dengan infrastruktur dasar seperti sumber daya air, jalan, dan juga infrastruktur untuk air minum, drainase, persampahan, proteksi kebakaran, dan lainnya. Dalam kawasan 1A juga akan dibangun tempat ibadah, tepatnya berlokasi di sebelah selatannya.
"Ini adalah prioritasnya, kalau kita melihat ini dan kita terjemahkan ke dalam jadwal pembangunan, paling tidak, awal semester II 2022 itu memang sudah harus jalan," kata Imam.
Selanjutnya, ada 4 blok untuk bangunan kementerian koordinator, yakni untuk Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Koordinator Perekonomian, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Paling tidak 4 blok ini akan kami upayakan untuk dibangun juga selain Istana Presiden, ruang terbukanya juga kami bangun sebagai sumbu kebangsaan," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Puri Mei Setyaningrum