Kerumunan Imlek di Mall Buat Publik Geram, Pihak Manajemen Akhirnya Meminta Maaf
Sebelumnya, pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan sanksi penutupan sementara mal Festival Citylink selama tiga hari buntut kerumunan pengunjung saat perayaan Imlek, Selasa (1/2/2022). Keputusan tersebut dilakukan mengingat kegiatan yang dilakukan masuk kategori pelanggaran berat.
Ketua Harian Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kegiatan Barongsai saat perayaan Imlek yang diadakan di Festival Citylink merupakan pelanggaran berat sebab tidak memiliki izin dari yang berwenang. Selain itu menimbulkan kerumunan di dalam gedung dengan sirkulasi yang tidak bagus.
Baca Juga: Eks Anak Buah Ahok Jadi Tersangka Korupsi, Geisz Chalifah Singgung Klaim Pembangunan JIS: Ayo…
"Berdasarkan arahan beliau (Plt wali kota) juga dari hasil pemeriksaann jadi Disdagin untuk menginformasikan bahwa mulai besok Mal Festival Citylink selama tiga hari akan ditutup itu sebagai sanksi terhadap pelanggar," ujar Asep kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Kamis (3/2/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: