Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sengkarut Pengusiran Maskapai Susi Air, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Sengkarut Pengusiran Maskapai Susi Air, Apa yang Sebenarnya Terjadi? Susi Pudjiastuti | Kredit Foto: Instagram/Susi Pudjiastuti

Winarso menjelaskan, sebelum ramainya kejadian pengusiran pesawat tersebut, pihaknya hanya memakirkan pesawat di apron Bandara Malinau. Dan juga, meski hanggar itu sudah kosong, pihaknya belum bisa memakirkan pesawatnya ke dalamnya,

"Belum (masuk hanggar), kan pengosongan belum selesai, masih ada satu pesawat. Belum tahu (kapan masuk hanggar), kami masih menunggu lampu hijau," ucap dia.

Baca Juga: Peluang Anies Baswedan di Pilpres 2024 Dibongkar, Ternyata Hampir Pasti Menang, Ini Tanda-Tandanya

Winarso juga mengungkap, maskapai Susi Air telah diperingatkan Pemda untuk kosongkan hanggar bahkan sejak Desember lalu. Bahkan, katanya, peringatan itu sudah sampai tiga kali.

"Sudah diperingatkan, bulan sebelumnya, pertengahan bulan Desember sudah diperingatkan, karena tidak bisa diperpanjang, tidak mau dikosongkan, sehingga dikosongkan secara paksa sama Pemda," ucap dia.

Menanggapi ramainya polemik tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP memberikan tanggapan. Masih mengutip Suara.com, pihaknya menegaskan tuduhan soal pengusiran pesawat Susi Air itu tidaklah benar. Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang sebenarnya terjadi di sana. Pasalnya, ada masalah etis sehingga penyebab masalah ini tidak bisa dijelaskan lebih lanjut.

"Tentu pemda punya alasan dan tidak etis mengungkapkan hal-hal antara Pemda dan maskapai," kata Yansen saat dikonfirmasi dari Tarakan, Rabu (2/2/2022) malam.

"Sebaiknya kita fokus melakukan pelayanan terbaik untuk perbatasan, karena pelayan komersial apalagi melayani subsidi harus memenuhi azas manfaat dan saling memuaskan," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Adrial Akbar
Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: