Penularan Covid Naik, Kota Depok Akan Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas 50%
Pemerintah Kota Depok memutuskan akan memberlakukan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 50%. Kebijakan tersebut diberlakukan setelah melihat tingginya kasus penularan Covid-19 di Depok yang semakin tinggi.
Hal tersebut tentunya sudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat."Sesuai surat edaran dari Kemendikbud kami memberlakukan PTM 50%," ujar Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, Minggu (6/2/2022).
Ia juga menjelaskan bahwasannya pemberlakuan PTM terbatas 50% sendiri sudah diberlakukan sejak Jumat 4 Februari 2022. Namun, hal tersebut belum serentak dilakukan di seluruh jenjang sekolah di Kota Depok.
“Nantinya, kami akan berlakukan PTM 50% terbatas pada seluruh jenjang sekolah di Kota Depok,”tegasnya.
Setiap sekolah yang ada di Kota Depok lanjut dia akan diberikan kebijakan teknis terkait dengan pelaksanaan PTM terbatas 50%. Nantinya pembelajaran bisa dilaksanakan dengan pembagian dua sif dalam satu hari atau setengah daring.
Kemudian ia juga mengungkapan, bahwasannya pelaksanaan PTM terbatas 50% diberikan kebijakan dan kewenangan kepada sekolah. Teknisnya akan disesuaikan dengan kemampuan sekolah dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka terbatas 50% dinilai sebagai salah satu bentuk upaya pengendalian laju penyebaran covid-19.
Adapun informasi terkini kasus positif Covid-19 di Kota depok yaitu sebanyak 11.324 kasus per Sabtu (5/2). Masyarakat terus diimbau agar patuh dan taat protokol kesehatan 5M dan mengikuti program vaksinasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: