Gelombang Penolakan IKN Nusantara Bermunculan, PDIP Pasang Badan: Jangan Coba-coba Kalian
Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul mengecam keras kelompok masyarakat yang menolak pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.
Menurut Ruhut, gelombang penolakan itu hanya datang dari mereka yang ingin bikin gaduh Indonesia.
Dia lantas memberi peringatan keras supaya kelompok penolak IKN itu diam dan tidak perlu macam-macam terkait proyek ambisius Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Baca Juga: Kerumunan Massa Presiden Jokowi Beda dengan Habib Rizieq, Ruhut Sitompul Nyeletuk: Itu Bentuk Cinta
"Jangan coba-coba bikin gaduh Indonesia Negara Hukum tolong jangan sembunyi dengan alasan Demokrasi MERDEKA," kata Ruhut Sitompul di akun instagramnya dikutip Populis.id Senin (7/2/2022).
Anak buah Megawati Soekarnoputri ini menegaskan, proyek pemindahan Ibu Kota Negara ini sebetulnya telah tuntas digodok sehingga pihak manapun tidak bisa mengutak atik proyek tersebut. Kata dia, dasar hukum pemindahan Ibu Kota Negara ini sudah jelas yakni Undang-undang IKN yang baru disahkan DPR RI belum lama ini.
"Kalian mau nolak silahkan, Aku hanya mengingatkan Dasar hukumnya jelas sudah dan terang benderang dengan UU, mau apalagi?," tandasnya.
Di sisi lain,pemindahan IKN Baru tersebut rupanya turut disoroti oleh Inisiator Gerakan Kawal Covid-19, Ainun Najib.
Melalui akun Twitter pribadinya @ainunnajib, dirinya mengaku berpegang teguh agar Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia tak dipindahkan ke luar Jawa.
"Saya pribadi berpegang dawuhnya Mbah Moen bahwa sebaiknya ibukota tidak dipindahkan ke luar Jawa," ujarnya.
Dalam unggahannya, dirinya juga berani taruhan terkait pembangunan IKN baru tersebut. Dirinya tegas bertaruh bahwa IKN baru di Kalimantan Timur akan gagal, mangkrak dan batal.
"Jadi kalau musti taruhan ya saya bertaruh bakalan gagal atau mangkrak atau batal. Kyai Waskita vs Waskita Karya ya menang Kyai yang waskita," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti