OJK: Literasi Keuangan Digital Bantu Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi
Dari sisi pembayaran digital juga cukup banyak, nilai pembayaran mecapai $35.72 billion, pertumbuhan pembayaran konsumen secara digital +27.6% dan inklusi masih ada di tahun 2019 48,9% sudah memiliki akun di Lembaga jasa keuangan atau sebaliknya 51% orang itu masih unbanked," ujar Inka.
"OJK merespon transformasi digital dengan mengeluarkan beragam peraturan untuk mendukung ekosistem digital pada sektor jasa keuangan di Indonesia. Namun demikian, transformasi digital yang sukses membutuhkan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan terutama Pemerintah (Kementerian dan Lembaga) dan industri sehingga bauran kebijakan yang ada dapat disinergikan dengan baik,” kata Inka.
Keuangan digital perlu diimbangi dengan Literasi Keuangan terutama literasi keuangan digital yang baik di masyarakat untuk memitigasi risiko dan melindungi konsumen.
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK menunjukkan gap inklusi keuangan dan literasi keuangan yang masih besar, sehingga menjadi salah satu indikasi permasalahan-permasalahan konsumen di sektor jasa keuangan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: