Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung transformasi digital pengelolaan keuangan di daerah. Terlebih, pemerintah daerah wajib memberikan infomasi pengelolaan keuangan secara transparan.
Untuk memaksimalkan kegiatan ini, Kemendagri merangkul Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni.
Baca Juga: Kemendagri: Gelar Lokakarya Guna Siapkan Future Leadership
"Perubahan mendasar dari pengelolaan keuangan daerah, yakni ada kewajiban daerah untuk menyajikan dan memublikasi informasi keuangan daerah," kata Agus Fatoni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Dia mengatakan, semua stakeholder harus memiliki komitmen yang sama dalam mendorong transformasi digital pengelolaan keuangan daerah. Hal itu salah satunya dengan memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang telah dibangun Kemendagri.
"Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dapat menyajikan informasi pemerintahan daerah, termasuk informasi keuangan daerah," ujar Fatoni.
Menurutnya, sinergi antara Kemendagri dan APKASI menjadi kunci keberhasilan menjangkau seluruh pemerintah kabupaten se-Indonesia dalam mendukung transformasi pengelolaan keuangan daerah melalui SIPD.
Sementara itu, Direktur Eksekutif APKASI Sarman Simanjorang menyampaikan dukungannya terhadap upaya Kemendagri dalam meningkatkan kapasitas aktor pengelolaan keuangan daerah pada pemerintah kabupaten se-Indonesia. Dirinya mengamini bahwa pemerintah pusat telah menggaungkan adanya transformasi digital bagi tata kelola keuangan daerah.
"APKASI sangat mendukung proses transformasi tersebut agar pengelolaan keuangan daerah lebih responsif, transparan, efisien, dan akuntabel," pungkas Sarman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: