Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Pelayanan Publik, Dinas Dukcapil Bisa Manfaatkan Perkembangan Teknologi Informasi

Tingkatkan Pelayanan Publik, Dinas Dukcapil Bisa Manfaatkan Perkembangan Teknologi Informasi Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di daerah dapat memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk menciptakan pelayanan publik yang semakin mudah.

Menurut Mendagri, kemajuan teknologi informasi merupakan sebuah keniscayaan. Karena itu, penyelenggara negara, termasuk pelayan publik, harus memanfaatkan pesatnya perkembangan teknologi informasi untuk memudahkan pelayanan publik. 

Baca Juga: Kemendagri Giatkan Soliditas Pencegahan Covid-19 Melalui PPKM Mikro dan Posko Desa

“Kita jangan sampai ketinggalan, kita ambil keuntungan atau nilai plus, advantages, dari perkembangan revolusi teknologi informasi yang terus bergerak ini, untuk terus beradaptasi, untuk kepentingan kebaikan, terutama untuk pelayanan publik, kepentingan rakyat,” ujar Mendagri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (9/2/2022)

Dia berharap para jajaran Dukcapil dapat berinovasi menyesuaikan perkembangan zaman. Pasalnya, revolusi teknologi informasi ini turut mengubah perilaku masyarakat, yang menuntut pelayanan yang serba cepat dan tak berbelit-belit. 

Tak ketinggalan, Mendagri juga mengapresiasi berbagai terobosan yang dilakukan Ditjen Dukcapil, terutama dalam menghadirkan data kependudukan yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai instansi pemerintah maupun swasta. 

Selain itu, Mendagri jiga mengapresi dalam menghadirkan data yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai instansi pemerintah maupun swasta. Seperti pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk proses verifikasi kepesertaan oleh BPJS, penggunaan NIK sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) oleh Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, hingga pemanfaatan data kependudukan untuk verifikasi layanan perbankan. 

"Tteknologi face recognition atau teknologi pengenalan wajah dalam sistem KTP elektronik juga dapat mendukung program-program penegakan hukum dan pencegahan kriminal secara efektif, contohnya dalam upaya menekan fraud di dunia perbankan dan sektor jasa keuangan," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: