Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

SIAK Terpusat Akan Mudahkan Masyarakat Urus Adminduk

SIAK Terpusat Akan Mudahkan Masyarakat Urus Adminduk Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, hadirnya inovasi berupa SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Terpusat makin memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi kependudukan atau Adminduk.

Pasalnya, sebagai syarat utama dalam identitas digital, SIAK Terpusat mempermudah pelayanan adminduk di berbagai daerah, termasuk dalam dan luar negeri dapat diintegrasikan. Untuk itu, masyarakat dapat mengurus dokumen Adminduk di mana pun dan kapan pun.

Baca Juga: Hindari Pungli, Jajaran Dukcapil Diminta Jaga Integritas

"Dengan SIAK Terpusat, penduduk di mana pun bisa mengurus layanan dari mana pun," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Dia pun mencotohkan seorang penduduk yang ber-KTP Bekasi, Jawa Barat yang mendapatkan penugasan di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Apabila penduduk tersebut melahirkan di luar alamat domisili sesuai e-KTP, untuk mengurus akta kelahiran anaknya, ia tak perlu kembali ke Bekasi. Sebab, kata Zudan, pengurusannya dapat dilakukan secara online atau daring melalui sistem SIAK Terpusat.

"Jadi, dengan SIAK Terpusat tidak ada lagi pilihan-pilihan kita untuk tidak mau. Seperti ini sudah bisa dilakukan sekarang, walaupun belum merata," ujarnya.

Secara singkat, sistem Dukcapil terus mengalami transformasi. Dimulai sejak 1995 dengan nama Sistem Manajemen Informasi Kependudukan (SIMDUK), lalu berubah pada 2000 menjadi Sistem Informasi Registrasi Penduduk (SIREP), dan terakhir pada 2020 berubah lagi menjadi SIAK Terpusat.

"Oleh karena itu, ini sudah menjadi program nasional. Di 2022 teman-teman semua tidak perlu bersurat untuk meminta menjadi peserta SIAK Terpusat karena sebanyak 514 kabupaten/kota sudah dibuatkan SIAK Terpusat semuanya. Inilah komitmen kami yang pertama, konsolidasi organisasi yang pertama kami lakukan, kesiapan ini," tandas Zudan.

Dia mengatakan, adaptasi sistem secara digital atau online bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah kebutuhan. Terlebih, perubahan dan perkembangan sistem teknologi dan informasi berkembang kian pesatnya mengikuti tuntutan zaman. Karena itu, layanan Dukcapil harus adaptif merespons dan menjawab tantangan kebutuhan masyarakat tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: