Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebagai Negara Demokrasi, Kebebasan Pers Masih Jauh dari Ideal

Sebagai Negara Demokrasi, Kebebasan Pers Masih Jauh dari Ideal Kredit Foto: Akurat
Warta Ekonomi -

Ketua DPD  AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai kebebasan pers masih jauh dari kata ideal. Hal itu dikatakan LaNyalla saat menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Universitas Trilogi Jakarta, Rabu (9/2/2022)

Menurutnya masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan insan pers dan seluruh elemen bangsa ini, khususnya dalam meningkatkan kualitas serta independensi pers nasional.

Terutama jika pers tanah air memakai standar internasional yang dikeluarkan Reporters Without Borders, LSM yang fokus pada isu kebebasan pers.

Dikatakan bahwa kebebasan pers di Indonesia masih jauh dari ideal sebagai negara demokrasi."Peringkat Indonesia berada pada urutan 113 dari total 180 negara. Artinya masih di bawah angka 100. Sementara Timor Leste menduduki peringkat 71," ucapnya.

Hal ini dikarenakan masih banyak sengketa pers yang tidak diadili dalam koridor hukum pers melalui Dewan Pers. Tetapi diproses dalam ranah hukum publik yang diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE.

"Edukasi kepada masyarakat, sekaligus aparat negara juga penting untuk terus menerus dilakukan, baik oleh insan pers, maupun oleh Dewan Pers. Karena hanya dengan kebebasan dan independensi, maka akan lahir Jurnalis Profesional, yang Merdeka, Unggul dan Berdaulat," tutup LaNyalla.

Di kesempatan yang sama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta semua pihak beradaptasi di tengah era disrupsi. Hal ini penting karena teknologi digitalisasi sudah tidak bisa dihindari.

"Kita semua, terkhusus insan pers harus melakukan reposisi dan adaptasi cepat dalam memasuki era dis-rupsi dan percepatan perkembangan teknologi informasi saat ini," kata Riza Patria.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: