Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PTM Disetop, Wali Kota Malang Harap Akhir Februari Covid-19 Landai

PTM Disetop, Wali Kota Malang Harap Akhir Februari Covid-19 Landai Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Wali Kota Malang Sutiaji memutuskan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dihentikan sejak Senin, 14 Februari 2022 mendatang. Sekolah akan kembali daring atau online. 

Dia melihat kebijakan ini harus segera dilakukan demi menghindari terus munculnya klaster penularan Covid-19 di sekolah.

"Ya jadi karena fluktuasi gini, melonjaknya dan kita menunggu sampai kapan. PTM 50% baru saya terapkan kemarin, terus ada siswa yang terpapar. Akhirnya diputuskan 2 minggu kita daring lagi. Setelah kita lihat pertumbuhannya di akhir Februari sudah mulai melandai," kata Sutiaji, Jumat, (11/2)

Saat ini, kasus Covid-19 di Kota Malang mencapai 18.198 kasus. Sebanyak 1.467 menjalani isolasi mandiri hingga perawatan di rumah sakit. Penambahan kasus mencapai 400 hingga 300 kasus setiap hari. 

Sutiaji yakin masifnya tambahan kasus positif akan diiringi jumlah pasien sembuh akan membentuk herd immunity di masyarakat. 

"Saya punya keyakinan di akhir Februari sudah landai, jadi puncak-puncaknya kita lihat fluktuasinya begini seperti kemarin penambahannya 400 (kasus) kesembuhannya 190 orang sekian. Nanti kalau terus gini semakin banyak yang terpapar terus dia sembuh berarti akan terjadi herd immunity di masyarakat," ujar Sutiaji. 

Sutiaji mengatakan, sekolah daring berlaku untuk jenjang TK hingga SMP hal ini sesuai ranah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang. Sedangkan untuk jenjang SMA dan sederajat masih menunggu koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. 

"Saya sudah minta izin ke Gubernur sudah minta, dari Kemenag juga sudah sepakat. Kalau kami TK sampai SMP sudah pasti daring. Kalau SMA nanti saya koordinasikan," tutur Sutiaji. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana sudah membuat surat edaran tentang keputusan sekolah daring 100 persen. Surat edaran ini bernomor 421/0713/35.73.401/2022.

Surat ini ditujukan kepada seluruh kepala sekolah mulai TK hingga SMP. Keputusan sekolah daring mulai 14 Februari hingga batas waktu yang tidak ditentukan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: