Sempat Peringatkan Lansia, Omongan Luhut Soal Omicron Kali Ini Menggelegar: Hanya 2 Kali Lebih...
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
"Tapi jangan juga berpikir pemerintah anggap enteng, jangan buat kita ketakutan berlebihan tapi tetap kita super hati-hati menghadapi perilaku Omicron yang banyak kita tidak tahu," imbuhnya
Sebelumnya, Luhut mengatakan dengan tingkat fatalitas terkait Omicron ini terbilang cukup rendah, Omicron disebut hanya dua kali lebih parah dari virus Flu biasa, maka menurut Luhut, pemerintah belum perlu menginjak rem darurat terkait penanganan COVID-19.
"Dihadapkan pada karakteristik omicron yang berbeda dengan varian delta dan melihat perkembangan situasi rumah sakit yang ada dengan tetap mengedepankan aspek kesehatan, pemerintah masih melihat adanya ruang bagi kita untuk tidak menginjak rem terhadap ekonomi terlalu dalam," kata Luhut, dalam konferensi persnya Senin 14 Februari 2022.
Baca Juga: Pandemi Bukan Penyebab Utama Krisis Pembelajaran, Kemendikbudristek: Ini Sudah Lama Terjadi
Luhut mengatakan pemerintah tidak menginjak rem darurat karena situasi dan kondisi masih dapat terkendali dan untuk menjaga keseimbangan antara kesehatan dan Ekonomi. Saat ini, PPKM masih berada di level tiga namun kuota WFO di perkantoran kembali disesuaikan.
"Ini dilakukan semata-mata untuk menjaga keseimbangan sektor kesehatan dan ekonomi tetap baik. untuk itu periode ppkm minggu ini pemerintah akan menyesuaikan kembali batas maksimal work from office di level 3 yang sebelumnya 25% menjadi 50% atau lebih," ujar Luhut
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: